Rabu, 16 November 2011

Neraca Perdagangan, Indikator Penting Ekonomi


Liputan6.com, Jakarta: Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor, dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan disebut sebagai defisit perdagangan. (12/07) Bagi setiap negara tentunya kondisi surplus lebih diharapkan.

Dengan terjadinya surplus perdagangan berarti jumlah ekspor yang dilakukan oleh sebuah negera lebih banyak dibandingkan impor. Kondisi ini berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan ketegangan perdagangan antar negara yang mengalami defisit dengan egara yang mengalami surplus, seperti yang ditunjukkan oleh hubungan perdagangan antara AS dan China.

Perdagangan Amerika Serikat Amerika Serikat telah mengalami defisit sejak tahun 1960. Defisit perdagangan ini pada akhirnya memaksa AS untuk menghentikan standar emas pada tahun 1971. Sejak tahun 1997 defisit perdagangan AS telah mengalami peningkatan eksponensial.

Kali terakhir AS mengalami surplus perdagangan adalah pada tahun 1975 lalu. Tercatat bahwa pada bulan April lalu defisit perdagangan di AS mencapai angka 40.3 miliar dolar AS. Defisit perdagangan di bulan April ini mengalami kenaikan dibandingkan defisit perdagangan yang terjadi pada bulan Maret, yaitu hanya sebesar 40.0 miliar dolar.

Defisit perdagangan AS yang terbesar terjadi dengan China. Pada bulan April defisit perdagangan AS dengan China mencapai angka 19.3 miliar dolar atau nyaris 50% dari defisit perdagangan total AS.

Perdagangan Indonesia Membaik Setelah Sempat Terhantam Kondisi sektor perdagangan internasional Indonesia tampak mengalami peningkatan yang cukup baik pada tahun 2010 ini. Surplus perdagangan Indonesia sempat mengalami hantaman serius pada tahun 2008 lalu.

Seiring dengan krisis keuangan global yang terjadi di tahun 2008 tersebut perdagangan internasional Indonesia mengalami penurunan tajam pada surplus perdagangan total. Sejak tahun 2005 - 2007 perkembangan surplus perdagangan Indonesia selalu positif. Dari posisi 27.9 miliar dolar di tahun 2005, pada tahun 2007 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 39.6 miliar dolar AS. Akan tetapi pada tahun 2008 surplus perdagangan tersebut anjlok hingga hanya sebesar 7.8 miliar dolar AS.

Di tahun 2009 terjadi peningkatan surplus dan membaik ke level 19.7 miliar dolar AS. Sementara itu di tahun 2010 ini kembali terjadi peningkatan. Pada periode Januari hingga April 2010 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 8.8 miliar dolar, mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2009, yaitu sebesar 7.2 miliar dolar. (http://www.vibiznews.com/mla).

Sumber:
Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar