Selasa, 22 Januari 2013

KASUS KOPERASI



FANDY PRATAMA
22211680
2EB24                                                              

KASUS KOPERASI LANGIT BIRU

Fantastis! Itulah yang dilakukan Koperasi Langit Biru yang berlokasi di Tigaraksa, Tangerang-Banten. Dalam waktu singkat dari Januari - Oktober 2011 dapat meraup uang triliunan rupiah dari anggotanya yang mencapai sekitar 150 ribu orang.

Korbannya bukan hanya orang biasa. Tapi dari guru, tentara sampai pejabat. Bukan hanya dari Banten dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari luar kota. Bahkan dari luar propinsi. Menurut mereka, awalnya juga tidak begitu percaya dengan usaha ini. Tetapi kemudian mereka tertarik karena sudah ada yang menuai hasil. Koperasi ini juga khusus untuk nasabah muslim. Pengurusnya sangat islami. Sebab setiap waktu salat, semua kegiatan dihentikan. Nasalah diajak salat bersama dan diceramahi.

Tak heran kemudian mereka berani membeli sampai beberapa paket. Satu paket antara Rp 385 ribu-Rp 14 juta. Lalu mengajak teman dan saudara. Paket keuntungannya setiap bulan akan menerima bonus berupa uang tunai dan sembako. Kenyataannya? Kebanyakan mengalami kekecewaan, sebab bonus yang dijanjikan hanya diterima sekali dua kali. Malah ada yang belum sempat menikmati bonusnya.

Sebelum Dirikan Koperasi Langit Biru, Ustad Jaya Komara Bekerja di MLM
Jakarta

Ustad Jaya Komara piawai menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi nasabah Koperasi Langit Biru (KLB). Ia pernah mereguk asam garam bekerja di perusahaan MLM sebelum mendirikan koperasi yang perputaran uangnya ditaksir mencapai Rp 6 triliun.

"Kalau dilihat, Jaya punya latar belakang di perusahaan MLM (multi level marketing)," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (26/7/2012). Boy juga menyebut Ustadz Jaya, sapaan Jaya Komara, pernah bekerja di berbagai profesi. Namun, Boy tidak merinci profesi-profesi yang pernah digeluti sang ustadz tersebut. "Termasuk bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta Utara, kemudian keluar dan mendirikan sendiri Koperasi Langit Biru," jelas Boy.

Diketahui ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.

Jaya Komara selaku pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang. Polisi telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bos Koperasi Langit Biru Tewas, Kasus Tetap Diproses
JAKARTA -

 Markas Besar Polri menyatakan penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru akan tetap berlangsung meski tersangka utama, bos KLB Jaya Komara telah meninggal dunia pagi tadi, Kamis (13/9).

"Kasusnya masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan.

Saat ini, kata Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.

"Seluruh aset yang dilakukan penyitaan nanti akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke persidangan untuk diketahui kemana dari mana sumber asetnya," sambung Boy. Seperti yang diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya mencuat.

Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.

Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.

Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Di Mabes, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Keduanya ditahan di Rutan Polres Tangerang.

Sejauh ini aset Jaya Komara yang telah terdeteksi Jaya adalah 15 rumah, beberapa hektare tanah dan sejumlah ruko. Sementara, istri Jaya Komara juga memiliki usaha angkutan perkotaan di Purwakarta. Estimasi penanaman modalnya dalam usaha itu mencapai Rp 3,5 miliar. (flo/jpnn)

TANGGAPAN:

Menurut saya, kasus penipuan berkedok investasi seperti yang dijelaskan pada kasus di atas, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dan selalu muncul pihak-pihak yang baru dari tahun ke tahun. Hal ini di karenakan minimnya informasi bagi masyarakat Indonesia dan sifat keserakahan yang terdapat pada diri manusia itu sendiri.

Minimnya informasi masyarakat mengenai cara dan metode yang digunakan pelaku, menjadi sebab utama mengapa masyarakat Indonesia mudah tergoda oleh keuntungan yang berlipat-lipat. Jika digunakan perhitungan secara matematis, sungguh mustahil dengan investasi yang kecil, akan mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Selain itu pula adanya sifat Keserakahan dari diri manusia itu sendiri. Selama masih ada sifat keserakahan yang berlebihan, maka kepintaran dan akal sehat manusia akan pun melemah fungsinya.

Penyelesaian dari kasus tersebut adalah dengan berfikir kritis. Sebelum bergabung menjadi anggota tersebut, haruslah memikirkan segala sesuatunya dari berbagai aspek. Mulai dari bagaimana pelaku mendapatkan dana, mengelolahnya, hingga bisa mendapatkan profit bagi setiap anggotanya.

Lalu para aparat penegak hukum dalam ini pemerintah dan kepolisian yang menaggani kasus tersebut harus lah mencari solusi yang tepat bagi nasabah yang merasa dirugikan dari aktivitas koperasi langit biru. Dan agar kasus tersebut tidak terulang lagi di masa depan, dalam hal ini pemerintah harus membuat sebuah peraturan mengenai kasus seperti tersebut, sehingga masyarakat yang dirugikan mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.

SUMBER:
http://www.jpnn.com/read/2012/09/13/139670/Bos-Koperasi-Langit-Biru-Tewas,-Kasus-Tetap-Diproses-
http://news.detik.com/read/2012/07/26/125348/1975423/10/sebelum-dirikan-koperasi-langit-biru-ustad-jaya-komara-bekerja-di-mlm
http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/15/koperasi-langit-biru-yang-fantastik-487035.html