FANDY PRATAMA
22211680
2EB24
KASUS KOPERASI LANGIT BIRU
Fantastis! Itulah yang
dilakukan Koperasi Langit Biru yang berlokasi di Tigaraksa, Tangerang-Banten.
Dalam waktu singkat dari Januari - Oktober 2011 dapat meraup uang triliunan
rupiah dari anggotanya yang mencapai sekitar 150 ribu orang.
Korbannya bukan hanya
orang biasa. Tapi dari guru, tentara sampai pejabat. Bukan hanya dari Banten
dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari luar kota. Bahkan dari luar
propinsi. Menurut mereka, awalnya juga tidak begitu percaya dengan usaha ini.
Tetapi kemudian mereka tertarik karena sudah ada yang menuai hasil. Koperasi
ini juga khusus untuk nasabah muslim. Pengurusnya sangat islami. Sebab setiap
waktu salat, semua kegiatan dihentikan. Nasalah diajak salat bersama dan
diceramahi.
Tak heran kemudian
mereka berani membeli sampai beberapa paket. Satu paket antara Rp 385 ribu-Rp
14 juta. Lalu mengajak teman dan saudara. Paket keuntungannya setiap bulan akan
menerima bonus berupa uang tunai dan sembako. Kenyataannya? Kebanyakan
mengalami kekecewaan, sebab bonus yang dijanjikan hanya diterima sekali dua
kali. Malah ada yang belum sempat menikmati bonusnya.
Sebelum Dirikan Koperasi Langit Biru, Ustad Jaya Komara Bekerja di MLM
Jakarta -
Ustad Jaya
Komara piawai menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi nasabah Koperasi
Langit Biru (KLB). Ia pernah mereguk asam garam bekerja di perusahaan MLM
sebelum mendirikan koperasi yang perputaran uangnya ditaksir mencapai Rp 6
triliun.
"Kalau dilihat, Jaya punya latar belakang di perusahaan MLM (multi level marketing)," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (26/7/2012). Boy juga menyebut Ustadz Jaya, sapaan Jaya Komara, pernah bekerja di berbagai profesi. Namun, Boy tidak merinci profesi-profesi yang pernah digeluti sang ustadz tersebut. "Termasuk bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta Utara, kemudian keluar dan mendirikan sendiri Koperasi Langit Biru," jelas Boy.
"Kalau dilihat, Jaya punya latar belakang di perusahaan MLM (multi level marketing)," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (26/7/2012). Boy juga menyebut Ustadz Jaya, sapaan Jaya Komara, pernah bekerja di berbagai profesi. Namun, Boy tidak merinci profesi-profesi yang pernah digeluti sang ustadz tersebut. "Termasuk bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta Utara, kemudian keluar dan mendirikan sendiri Koperasi Langit Biru," jelas Boy.
Diketahui ratusan ribu
investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni
2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan
bonus yang dijanjikan terhadap para investor.
Jaya Komara selaku
pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor
kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang. Polisi telah menetapkan
Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bos Koperasi Langit
Biru Tewas, Kasus Tetap Diproses
JAKARTA -
Markas Besar
Polri menyatakan penyidikan kasus penggelapan dana di Koperasi Langit Biru akan
tetap berlangsung meski tersangka utama, bos KLB Jaya Komara telah meninggal
dunia pagi tadi, Kamis (13/9).
"Kasusnya
masih berjalan, melengkapi penyidikan yang ada termasuk penelusuran aset milik
Jaya Komara dan istrinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri,
Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan.
Saat ini, kata
Boy, penyidik masih menunggu akuntan publik yang membantu melakukan audit
investigasi terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh Koperasi Langit Biru
tersebut. Sementara itu, penyitaan terhadap aset Jaya Komara tetap dilakukan.
"Seluruh
aset yang dilakukan penyitaan nanti akan dijadikan barang bukti dan diajukan ke
persidangan untuk diketahui kemana dari mana sumber asetnya," sambung Boy.
Seperti yang diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi
yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya
mencuat.
Seluruh
kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit
Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten
Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni
Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket
investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi
paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan
investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram
daging sapi.
Profit yang
didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per
hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp
1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp
150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Di Mabes, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Keduanya ditahan di Rutan Polres Tangerang.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Di Mabes, Jaya dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Keduanya ditahan di Rutan Polres Tangerang.
Sejauh ini
aset Jaya Komara yang telah terdeteksi Jaya adalah 15 rumah, beberapa hektare
tanah dan sejumlah ruko. Sementara, istri Jaya Komara juga memiliki usaha
angkutan perkotaan di Purwakarta. Estimasi penanaman modalnya dalam usaha itu
mencapai Rp 3,5 miliar. (flo/jpnn)
TANGGAPAN:
Menurut saya,
kasus penipuan berkedok investasi seperti yang dijelaskan pada kasus di atas,
sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dan selalu muncul pihak-pihak
yang baru dari tahun ke tahun. Hal ini di karenakan minimnya informasi bagi
masyarakat Indonesia dan sifat keserakahan yang terdapat pada diri manusia itu
sendiri.
Minimnya
informasi masyarakat mengenai cara dan metode yang digunakan pelaku, menjadi
sebab utama mengapa masyarakat Indonesia mudah tergoda oleh keuntungan yang
berlipat-lipat. Jika digunakan perhitungan secara matematis, sungguh mustahil
dengan investasi yang kecil, akan mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu
yang singkat. Selain itu pula adanya sifat Keserakahan dari diri manusia itu
sendiri. Selama masih ada sifat keserakahan yang berlebihan, maka kepintaran
dan akal sehat manusia akan pun melemah fungsinya.
Penyelesaian
dari kasus tersebut adalah dengan berfikir kritis. Sebelum bergabung menjadi
anggota tersebut, haruslah memikirkan segala sesuatunya dari berbagai aspek.
Mulai dari bagaimana pelaku mendapatkan dana, mengelolahnya, hingga bisa
mendapatkan profit bagi setiap anggotanya.
Lalu para
aparat penegak hukum dalam ini pemerintah dan kepolisian yang menaggani kasus
tersebut harus lah mencari solusi yang tepat bagi nasabah yang merasa dirugikan
dari aktivitas koperasi langit biru. Dan agar kasus tersebut tidak terulang
lagi di masa depan, dalam hal ini pemerintah harus membuat sebuah peraturan
mengenai kasus seperti tersebut, sehingga masyarakat yang dirugikan mendapat
perlindungan hukum dari pemerintah.
SUMBER:
http://www.jpnn.com/read/2012/09/13/139670/Bos-Koperasi-Langit-Biru-Tewas,-Kasus-Tetap-Diproses-
http://news.detik.com/read/2012/07/26/125348/1975423/10/sebelum-dirikan-koperasi-langit-biru-ustad-jaya-komara-bekerja-di-mlm
http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/15/koperasi-langit-biru-yang-fantastik-487035.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar